ads

Slider[Style1]


ads

Berita

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

TPM Bantah Pernyataan Menhan Soal Kesetiaan Terhadap Pancasila


Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyampaikan bahwa terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir harus mengakui ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni Pancasila jika ingin bebas. Pernyataan Menhan tersebut dinilai berlebihan dan tidak berdasar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta SH yang mengatakan bahwa pernyataan Menhan tersebut asal bicara saja dan tidak mengerti duduk perkara yang sebenarnya.   Pernyataan Ryamizard itu dinilai gegabah dan asal bicara saja tanpa tahu apa yang terjadi.
“Jadi tidak benar itu kalau Ustadz Abu Bakar Ba’asyir itu tidak mau menandatangani pernyataan harus mengakui Pancasila dan UUD 45 jika mau dibebaskan. Tidak ada itu yang meminta ustadz, baik itu dari Yusril sebagai perwakilan Presiden ketika bertemu dengan ustadz,” tutur Mahendradatta kepada media di Gedung DPR RI Rabu, (23/1).
Lebih lanjut pengacara resmi Ustadz Ba’asyir itu juga menambahkan jika dari pihak pemerintah baik menteri atau para pembantu Presiden lainnya juga tidak ada yang meminta dan menyuruh ustadz untuk patuh dan taat dengan menandatangani pernyataan tertulis terhadap kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI.
“Justru ustadz itu begitu sangat mencintai negara ini dan patuh serta terhadap semua peraturan yang ada dengan cara menjalani hukuman yang dijatuhkan kepada beliau walau beliau sampai dengan saat ini tidak pernah mengakui perbuatannya karena beliau memang tidak melakukannya.
Yang benar itu menurut Mahendradatta adalah justru ustadz itu didatangi oleh Pengacara Presiden Jokowi yakni Yusril Ihza Mahendra yang datang kepada ustadz Ba’asyir membawa kabar kalau Presiden Jokowi akan membebaskan Ustadz Ba’asyir tanpa syarat karena pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan ustad sendiri saat ini.
“Nah kalau itu adalah janji dari Presiden yang akan membebaskan tanpa syarat atau istilahnya un condisional rilis. Jadi kenapa sekarang ini ada para pembantunya presiden termasuk Menhan dan Menko Polhukam tiba-tiba sekarang ada syarat yang harus dipenuhi, ini kan yang aneh,” kata Mahendradatta tak habis pikir soal itu. 

Banjir di Sulsel Merenggut 26 Nyawa


Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Selatan, Syamsibar, mengatakan dampak bencana banjir dan tanah longsor di 10 kabupaten/kota di Sulsel telah memakan korban sebanyak 26 orang meninggal dunia.
“Sebanyak 26 korban meninggal berasal dari tiga kabupaten masing-masing Kabupaten Gowa (12 orang), Jeneponto (10 orang) dan Maros sebanyak 4 orang. Jadi sampai saat ini data masuk yang kita rilis itu ada 26 orang korban,” ujarnya di Makassar Kamis (24/1/2019), seperti dilansir Antara.
Data yang dirilis BPBD Sulsel hingga 23 Januari pukul 23.10 WITA, menyatakan total korban terdampak bencana banjir sebanyak 3.914 kepala keluarga atau 5.825 jiwa, 26 orang meninggal dunia, 24 orang hilang, 46 orang sakit dan korban yang mengungsi mencapai 3.321 jiwa.
“Korban terdampak bencana yang mengungsi di atas 3.000 dan alhamdulillah curah hujan sudah tidak seperti sebelumnya. Intensitas hujan sudah mulai menurun dan Bendungan Bili-bili elevasinya juga sudah turun dan berada dalam kondisi normal,” ungkap Syamsibar.
Ia menambahkan upaya pertolongan masih terus dilakukan, termasuk di daerah yang terjadi longsor. Sampai saat ini pencarian masih terus dilakukan oleh berbagai unsur baik TNI, Polri, BPBD, Basarnas maupun Tagana.
“Untuk melakukan pencarian semua pihak dilibatkan, termasuk masyarakat, dan kami berkoordinasi dengan Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo dan berharap semua bisa dievakuasi. Saat ini masih dalam tahap pencarian.” 

Makassar dan 6 Kabupaten di Sulsel Dikepung Banjir


Hujan deras yang berlangsung sehari semalam disertai angin kencang menyebabkan kota Makassar dan 6 kabupaten di Sulawesi Selatan dilanda banjir besar.
Sebagian besar wilayah Makassar dan sekitarnya terendam banjir hingga setinggi kepala orang dewasa.
Sebuah jembatan dan sejumlah rumah warga terseret arus deras dari aliran Sungai Jeneberang, Selasa (22/1/2019).
“Ada sejumlah titik di wilayah Kota Makassar terendam air, dan sementara ini tim gabungan penanggulangan bencana sudah turun ke lokasi tersebut untuk memberikan bantuan sekaligus siap melakukan evakuasi terhadap warga korban terdampak,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar Taufiek Rahman sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/1/2019), lansir Detik.com.
Ia menyebutkan, beberapa titik fokus perhatian sementara dari BPBD Makassar di antaranya kawasan pemukiman Kodam III Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya.
Lokasi ini berbatasan dengan Kabupaten Maros yang berdekatan dengan anak sungai di wilayah itu.
Menurutnya, kondisi banjir di kawasan tersebut, terutama di Lorong Kotipa 16-14, volume genangan air sudah mencapai sekitar 1,3 – 1,5 meter atau setinggi leher orang dewasa.
Selain itu juga di Lorong Kotipa 08-13, ketinggian airnya sudah mencapai satu meter atau setinggi dada orang dewasa, sementara di Lorong Kotipa 6-7 ketinggian air mencapai 50-70 centimeter atau setinggi pinggang orang dewasa.
Demikian pula beberapa wilayah di enam kapubaten di Sulsel, yakni Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Maros, Pangkep dan Barru.
Selain air hujan yang cukup deras, air kiriman dari pegunungan Bawakaraeng yang mengalir di sungai-sungai enam kabupaten ini meluap.
Sebuah jembatan yang berdekatan dengan Bendungan Bili-bili di Kabupaten Gowa ambruk terbawa derasnya arus Sungai Jenebarang yang airnya berasal dari pegunungan Bawakaraeng.
Sebuah rumah warga yang terbuat dari bahan kayu berada di tepi Sungai Jenebarang hanyut terbawa arus.
Belum ada laporan korban jiwa dalam musibah banjir yang menerjang kota Makassar dan enam kabupaten di Sulsel.
Namun, Jembatan Kembar yang menghubungkan Kota Makassar dengan kabupaten bagian selatan di Sulsel sempat ditutup karena arus sungai sangat deras.

Tsunami Teluk Sunda Memanggil


Bencana alam dan segala sesuatu yang terjadi di muka bumi adalah ketentuan Allooh subhaanahu wata'aala, baik dihadapi dengan persiapan terlebih dengan persiapan pastinya tidak dapat dihindari dan hanya saja dapat diantisipasi.

Bencana Tsunami Teluk Sunda yang terjadi di penghujung tahun tepatnya pada tanggal 22 Desember 2018, menjadi perhatian khususnya GEMMA PTDI, dengan merespon dengan melakukan penggalangan bantuan kepedulian dan melakukan aksi kemanusian ke beberapa titik lokasi di wilayah pesisir provinsi Banten.

GEMMA PTDI membentuk tim yang diberi nama Relawan GEMMA PTDI Peduli Banten, dengan keterbatasan kemampuan yang dimiliki tim melakukan pekerjaan yang dapat membantu korban dan penyitas tsunami Banten.


Dalam aksi kemanusiaan di Banten, GEMMA PTDI mendirikan posko di beberapa spot area bencana; Ciparay, Cinangka, Kertajaya, Cigorondong dan Cisiih.

Selain pendirian posko GEMMA PTDI Peduli Banten atas dukungan yang bersumber dari jama'ah dan beberapa elemen juga mendirikan dapur umum, mendirikan tenda pengungsi penyintas tsunami, menyediakan kebutuhan harian (pakaian, popok anak, peralatan mandi), menyediakan kebutuhan medis, turut dalam upaya pencarian dan evakuasi jenazah korban tsunami, dan sampai saat ini sedang mendirikan Shelter Hunian Sementara, fasilitas ibadah serta fasilitas MCK.









Seabad Perjuangan Kebebasan Bangsamoro


Hitungan mundur untuk referendum yang akan memberikan Bangsamoro – istilah kolektif untuk Muslim yang tinggal di selatan Filipina – otonomi komprehensif yang ditunggu-tunggu telah dimulai.
Pemungutan suara akan dimulai pada 21 Januari di dua kota dan putaran kedua akan diadakan pada 6 Februari di daerah lain yang berada di sekitarnya, untuk meratifikasi Undang-Undang Organik Bangsamoro (BOL).
Setelah RUU itu disahkan, maka Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (ARMM) akan dibentuk.
Kebebasan yang dimiliki umat Islam di wilayah itu selama berabad-abad telah dirampas pada 1898 ketika Spanyol, yang menduduki Filipina pada abad ke-16 menyerahkan negara itu ke Amerika Serikat.
Orang-orang Bangsamoro, yang sudah dirampas kebebasannya selama pendudukan AS, juga menghadapi masa-masa sulit karena kebijakan pemerintah Manila soal pemukiman Kristen, ketika Amerika menyerahkan wilayah itu kepada umat Kristen Filipina setelah mengelolanya hingga 1946.
Perjanjian Tripoli
Untuk mewujudkan kemerdekaan wilayah tersebut, Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) didirikan pada 1972 di bawah kepemimpinan Nur Misuari dan Hashim Salamat dari komunitas Muslim.
Ketika Misuari, yang saat itu memimpin MNLF, menandatangani Perjanjian Tripoli dengan pemerintah Filipina pada 1976, kelompok itu dibagi menjadi dua.
Namun, Salamat mengatakan Muslim Bangsamoro pantas mendapatkan kemerdekaan dan ketentuan dari kesepakatan itu merupakan tipuan.
Dia menegaskan bahwa masyarakat muslim harus melanjutkan negosiasi sampai mereka mencapai kebebasan.
Mengumumkan tujuan mereka untuk menjadi negara merdeka di Filipina selatan, Salamat memisahkan diri dari MNLF dan membentuk Front Pembebasan Islam Moro (MILF) pada 1976.
Kegagalan pemerintah Manila
Negosiasi terganggu karena negara gagal menerapkan kesepakatan pada tingkat yang memadai dan mengurangi jumlah perkampungan dalam ruang lingkup perjanjian.
Meskipun pemerintah Manila telah melakukan sejumlah negosiasi dengan MNLF dan MILF, tidak ada kesepakatan yang bisa dicapai.
Sementara itu, wilayah Moro memperoleh beberapa keuntungan dari negosiasi tersebut, seperti pengakuan sejumlah hari libur keagamaan, perbankan syariah yang bebas bunga dan pendirian Kementerian Urusan Muslim.
Pada 1997, pemerintah dan MILF memulai pembicaraan gencatan senjata, sementara MNLF menjadi semakin lemah.
MILF secara resmi membatalkan permintaannya untuk kemerdekaan penuh pada 2010, sebagai gantinya kelompok itu menuntut otonomi daerah.
Pada 2012, Presiden Benigno Aquino III dan pemimpin MILF saat itu, Al Haj Murad Ebrahim – yang menjadi pemimpin kelompok itu setelah Salamat meninggal dunia pada 2003 – menandatangani Perjanjian Kerangka Kerja tentang Bangsamoro (FAB).
FAB merupakan peta jalan menuju penyelesaian akhir untuk memungkinkan wilayah otonom yang dikelola oleh Muslim minoritas di selatan negara yang mayoritas penduduknya beragama Katolik itu.
MILF dan pemerintah Manila juga menandatangani Perjanjian Komprehensif tentang Bangsamoro (CAB) pada 2014, membuka jalan bagi Undang-Undang Organik Bangsamoro.
Perjanjian itu mengakhiri negosiasi yang berjalan selama 17 tahun dan mengakhiri konflik bersenjata yang sudah berlangsung beberapa dekade di wilayah selatan Filipina.
Presiden Rodrigo Duterte mempercepat proses
Perundingan damai Moro mendapatkan momentumnya ketika Rodrigo Duterte mulai berkuasa sebagai presiden pada 2016.
Selama kampanye pemilihannya, Duterte berjanji untuk mengakhiri konflik di wilayah tersebut.
Pada tahun yang sama, MILF – yang memiliki sekitar 12.000 anggota bersenjata – dan pemerintah pusat sepakat untuk membentuk Daerah Otonomi Muslim Mindanao (ARMM).
Pada 2017, MILF menyerahkan rancangan BOL, yang dipersiapkan dalam ruang lingkup perjanjian damai yang dicapai dengan pemerintah, kepada Duterte.
Rancangan undang-undang ini adalah upaya signifikan terbaru antara berbagai pihak untuk mengakhiri hampir setengah abad konflik yang telah menewaskan lebih dari 120.000 orang dan menghambat pembangunan di wilayah tersebut.
Pada tahun yang sama di bulan Mei, Kongres menyetujui undang-undang tersebut, yang mengizinkan pembentukan wilayah otonom di pulau Mindanao.
Pada 26 Juli 2018, Duterte menandatangani BOL dan menyerahkan undang-undang itu kepada Ebrahim dalam upacara yang diadakan di Istana Malacanang, di mana dia mengatakan bahwa konflik yang berlangsung selama puluhan tahun telah berakhir.
Namun, meski pembentukan ARMM merupakan hasil negosiasi antara pemerintah dan MNLF, Hukum Organik Bangsamoro dipalsukan sebagai hasil dari perjanjian damai yang ditandatangani oleh MILF dengan mantan Presiden Benigno Aquino III pada 2014.
Perjanjian otonomi
Jika disahkan, BOL akan meningkatkan kemudahan hukum dan ekonomi umat Islam di wilayah tersebut.
Dengan berdirinya Pemerintah Bangsamoro, pengadilan hukum Islam akan dibuka di wilayah tersebut.
Pemerintah Manila juga akan menyerahkan otoritas regional kepada Pemerintah Bangsamoro.
Sementara MILF, akan menonaktifkan 40.000 kombatan Angkatan Bersenjata Bangsamoro (BIAFF) setelah undang-undang itu disahkan.

Iim: Besok Insya Allah Ustadz Abubakar bisa ke Solo


Pendiri Ponpes Al-Mu’min Ngruki Ustadz Abubakar Ba’asyir (ABB) jika tiada halangan bisa meninggalkan LP Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat, menuju kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, besok, Rabu (23/01/2019).
“Besok insya Allah Ustadz Abubakar Ba’asyir bisa perjalanan menuju Solo,” ujar putra Ustadz ABB, Abdul Rohim Ba’asyir alias Iim, Selasa (22/01/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, saat ditanya soal perkembangan proses rencana pembebasan Ustadz Abu.
Masih terkait proses tersebut, ia mengatakan, “Yang jelas memang kita sudah pada poin hari ini (Selasa) insya Allah penandatanganan administrasi.”
“Kemarin kan ketunda karena (ada acara) sertijab Kalapas di Gunung Sindur, jadi enggak bisa. Hari ini rencananya penandatanganan. Mudah-mudahan hari ini bisa selesai,” tambahnya.
Iim berharap proses pembebasan ayahnya berlangsung tanpa hambatan.
“Doakan mudah-mudahan semuanya lancar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Iim menjelaskan kondisi ayahnya saat menjalani pidana di LP Gunung Sindur, Bogor. Ulama yang dituakan di Solo itu, terang Iim, sudah sangat sepuh, tua, dan sakit. Bahkan penyakit ABB itu hampir dari seluruh bagian tubuhnya.
“Saya tahu betul masalah ini, mulai dari kaki hingga kepala. Kaki yang bengkak karena masalah urat vena, lutut terjadi pengapuran, pinggang yang setiap hari ABB keluhkan mengalami kram dari perut sampai pinggang, kepala yang pusing pada waktu-waktu tertentu,” ujar Iim dalam konferensi pers bersama Tim Pengacara Muslim di Jakarta Selatan, Senin (21/01/2019).

TPM: Sudah Seharusnya Ustadz ABB Dibebaskan, Jangan Dipolitisasi


Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta menegaskan bahwa rencana pembebasan Ustadz Abubakar Ba’asyir (ABB) bukan hal yang luar biasa. Ia menilai rencana tersebut biasa-biasa saja.
TPM menegaskan bahwa memang sudah seharusnya Ustadz ABB dibebaskan.
“Bahwa perkara rencana –sekali lagi rencana– pelepasan Ustadz Abubakar Ba’asyir itu adalah masalah hukum yang biasa saja, yang sudah seharusnya diperolehnya. Kalau tidak ingin dibilang ada diskriminasi hukum. Ya biasa saja,” ujarnya dalam konferensi pers di The Law Office of Mahendradatta, Jl Raya Fatmawati 22 FG, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/01/2019).
Mahendradatta pun mengingatkan publik soal terpidana kasus penggelapan dana Bank Century, Robert Tantular.
Diketahui, pemilik Bank Century itu sudah dibebaskan melalui fasilitas pembebasan bersyarat. Bahkan Robert sudah melenggang keluar dari Lapas Cipinang sejak Juli 2018 lalu.
“Kita masih ingat tanggal 18 Desember atau 21 Desember beritanya… itu telah dibebaskan… terpidana Bank Century dalam hal ini Robert Tantular,” ujarnya didamping pengacara lainnya Achmad Michdan.
Jadi, tegas Mahendradatta, kalau digembar-gemborkan bahwa melepaskan Ustadz Abubakar sebagai kecintaan kepada ulama, “sebaliknya kami akan mengatakan pelepasan Robert Tantular sebagai kecintaan terhadap koruptor.”
Ia meminta agar rencana pembebasan Ustadz ABB tidak dipolitisasi, baik oleh pihak yang mendukung rencana pembebasan itu maupun pihak yang menolaknya.
“Jadi tidak perlu sampai begitu-begitu lah. Memang ini adalah tahun politik, tapi jangan semuanya dipolitisir,” tambahnya, sekali menegaskan bahwa rencana pelepasan Ustadz ABB tersebut biasa saja secara hukum.
Ia mengatakan, pelepasan terpidana Bank Century itu setelah mendapat remisi 77 bulan alias lebih dari 6 tahun remisinya, sebelum pelepasan bersyaratnya.
“Ustadz Abubakar Ba’asyir sayangnya tidak pernah mau perduli terhadap remisi. Jadi enggak tahu lah ‘saya dikasih remisi berapa saja terserah, enggak dikasih ya enggak apa-apa’. Beliau itu dikasih 36 bulan, tiga tahunan. Ya pastinya (berkelakukan baik) karena ustadz, enggak mungkin berantem atau hau-hau, apa narkoba dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Hingga saat ini katanya Ustadz ABB belum mendapatkan remisi tambahan. “Baru remisi biasa itu.”

Top