ads

Slider[Style1]


ads

Berita

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta menegaskan bahwa rencana pembebasan Ustadz Abubakar Ba’asyir (ABB) bukan hal yang luar biasa. Ia menilai rencana tersebut biasa-biasa saja.
TPM menegaskan bahwa memang sudah seharusnya Ustadz ABB dibebaskan.
“Bahwa perkara rencana –sekali lagi rencana– pelepasan Ustadz Abubakar Ba’asyir itu adalah masalah hukum yang biasa saja, yang sudah seharusnya diperolehnya. Kalau tidak ingin dibilang ada diskriminasi hukum. Ya biasa saja,” ujarnya dalam konferensi pers di The Law Office of Mahendradatta, Jl Raya Fatmawati 22 FG, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/01/2019).
Mahendradatta pun mengingatkan publik soal terpidana kasus penggelapan dana Bank Century, Robert Tantular.
Diketahui, pemilik Bank Century itu sudah dibebaskan melalui fasilitas pembebasan bersyarat. Bahkan Robert sudah melenggang keluar dari Lapas Cipinang sejak Juli 2018 lalu.
“Kita masih ingat tanggal 18 Desember atau 21 Desember beritanya… itu telah dibebaskan… terpidana Bank Century dalam hal ini Robert Tantular,” ujarnya didamping pengacara lainnya Achmad Michdan.
Jadi, tegas Mahendradatta, kalau digembar-gemborkan bahwa melepaskan Ustadz Abubakar sebagai kecintaan kepada ulama, “sebaliknya kami akan mengatakan pelepasan Robert Tantular sebagai kecintaan terhadap koruptor.”
Ia meminta agar rencana pembebasan Ustadz ABB tidak dipolitisasi, baik oleh pihak yang mendukung rencana pembebasan itu maupun pihak yang menolaknya.
“Jadi tidak perlu sampai begitu-begitu lah. Memang ini adalah tahun politik, tapi jangan semuanya dipolitisir,” tambahnya, sekali menegaskan bahwa rencana pelepasan Ustadz ABB tersebut biasa saja secara hukum.
Ia mengatakan, pelepasan terpidana Bank Century itu setelah mendapat remisi 77 bulan alias lebih dari 6 tahun remisinya, sebelum pelepasan bersyaratnya.
“Ustadz Abubakar Ba’asyir sayangnya tidak pernah mau perduli terhadap remisi. Jadi enggak tahu lah ‘saya dikasih remisi berapa saja terserah, enggak dikasih ya enggak apa-apa’. Beliau itu dikasih 36 bulan, tiga tahunan. Ya pastinya (berkelakukan baik) karena ustadz, enggak mungkin berantem atau hau-hau, apa narkoba dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Hingga saat ini katanya Ustadz ABB belum mendapatkan remisi tambahan. “Baru remisi biasa itu.”

About GEMMA PTDI

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment


Top