ads

Slider[Style1]


ads

Berita

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Antri Eksekusi Pahlawan Devisa, Negara Bisa Apa?


Oleh: Ragil Rahayu, SE
 Kisah pilu tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri seolah tiada henti. Tuti Tursilawati telah dieksekusi hukuman mati di Arab Saudi pada Senin (29/10/2018). Wanita asal Majalengka Jawa Barat ini dieksekusi tanpa adanya notifikasi kepada Pemerintah Indonesia. Tuti telah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun sebelum akhirnya dieksekusi. Pengadilan Saudi memvonis Tuti dengan hukuman mati karena didakwa membunuh majikannya. Namun Tuti mengaku membela diri karena dilecehkan majikannya.
Menurut catatan Migrant Care, Tuti adalah TKI Indonesia keenam yang dieksekusi di Arab Saudi sejak 2008. Sebelumnya telah terjadi eksekusi pada Yanti Irianti binti Jono Sukardi (2008), Ruyati binti Satubi (2011), Siti Zaenab binti Duhri Rupa (2015), Karni binti Medi Tarsim (2015) dan Muhammad Zaini Misrin Arsad (2018). Di belakang Tuti, masih banyak antrean TKI yang akan dieksekusi mati. Data Kementerian Luar Negeri RI menyebut bahwa terdapat 142 warga Indonesia yang terancam hukuman mati di seluruh dunia. Dari jumlah itu, sebanyak 23 orang berada di Arab Saudi.
Rakyat Tanpa Pelindung
Aliran buruh migran keluar negeri secara masif terjadi karena sulitnya ekonomi di Indonesia. Sejak krisis ekonomi yang terjadi tahun 1998, terdapat sekitar 400.000 orang yang secara resmi tercatat sebagai TKI setiap tahunnya. Data Bank Dunia menunjukkan, pada tahun 2004, sekitar 80% dari TKI adalah TKW, dan 95% di antaranya bekerja di sektor informal sebagai PRT atau profesi lain yang sejenis. Data terbaru di akhir tahun 2017 tercatat jumlah TKI di luar negeri sekitar 9 juta orang.
Para TKI ini menyumbangkan devisa besar bagi Indonesia. Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), nilai remitansi sepanjang tahun 2017 mencapai $8,78 miliar atau setara dengan Rp118,83 triliun.
Sayang, para pahlawan devisa ini tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya. Berbagai kasus menimpa para buruh migran. Berdasarkan data yang dihimpun Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI), sepanjang tahun 2014 hingga tahun 2017, ada lebih dari 7.300 kasus overstay, seribu lebih kasus tindak pidana perdagangan orang dan 1.700-an kasus pembayaran gaji yang tidak dipenuhi. Data dari JBMI juga menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2017 ada 4.475 kasus kekerasan dan 217 kasus kematian pada buruh migran.
Negara Gagal Menyejahterakan
Ada peribahasa "Hujan batu di negeri sendiri lebih baik daripada hujan emas di negeri orang". Namun, karena hujan batu di negeri sendiri tak kunjung usai, maka para TKI pun berharap hujan emas di negeri orang. Meski harus bertaruh nyawa, mereka terpaksa bekerja di luar negeri karena desakan ekonomi. Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di Indonesia telah gagal menyejahterakan rakyat. Kesejahteraan hanya dinikmati oleh kalangan pemodal besar. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin sengsara.
Setiap bulan dana remitansi para TKI ditunggu-tunggu oleh keluarganya di kampung. Laporan Bank Dunia menyebutkan bahwa lebih dari 80 persen rumah tangga pekerja migran menyebutkan “kebutuhan sehari-hari” sebagai salah satu dari tiga penggunaan utama remitansi sehingga meringankan beban keuangan rumah tangga terutama untuk keluarga miskin.
Kiriman dari TKI seolah menjadi penyelamat ekonomi keluarga agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan. Sementara lapangan pekerjaan di dalam negeri sudah tak bisa diharapkan lagi. Sudahlah susah dicari, gajinya juga minim. Data Bank Dunia menyebut, pekerja migran Indonesia biasanya memperoleh penghasilan 6 kali lebih tinggi di luar negeri.
Meski deretan panjang kasus menyertai pengiriman buruh migran, namun pemerintah tetap melakukan penempatan TKI keluar negeri. Bahkan para TKI ditahbiskan sebagai pahlawan devisa. Data dari badan Pusat Statistik (BPS)  dan Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa TKI berada di urutan keenam penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia. Sungguh disayangkan, negara membanggakan besarnya devisa yang didapat dari hasil peluh keringat, darah dan airmata para pekerja migran. Para TKI seolah hanya dipandang sebagai faktor produksi yang dieksploitasi demi pundi-pundi ekonomi.
Kesejahteraan untuk TKI
Migrasi tenaga kerja ke luar negeri terjadi bukan semata karena godaan dolar di luar negeri. Namun lebih karena persoalan ekonomi yang membelit di dalam negeri. Jika sebuah negara makmur, rakyatnya tak akan merasa perlu untuk bekerja di luar negeri. Kalaupun ada yang kerja di luar negeri, jumlahnya tidak masif. Penempatannya juga terkonsentrasi pada pekerjaan profesional yang bergaji besar. Selama pemerintah belum mampu menyejahterakan rakyat, selama itu pula akan terjadi aliran buruh migran. Lengkap dengan sederet persoalan yang mereka hadapi.
Maka solusi bagi masalah TKI bukan sekadar memberi keterampilan teknis, atau pendampingan hukum. Namun mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dalam negeri. Islam mengajarkan bahwa manusia akan tenang ketika kebutuhan dasarnya terpenuhi. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW, :
"Barangsiapa yang melewati harinya dengan perasaan aman dalam rumahnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan ia telah memiliki dunia seisinya.” (HR. Tirmidzi; dinilai hasan oleh Al-Albani)
Kebutuhan dasar bisa dibedakan menjadi dua macam yakni yang bersifat kolektif dan individual. Kebutuhan dasar kolektif meliputi pendidikan, kesehatan dan keamanan. Negara wajib secara optimal menyediakan kebutuhan dasar kolektif secara gratis atau terjangkau oleh semua rakyat. Dananya diambil dari baitul maal (kas negara) dari pengelolaan kekayaan negara yang berdasar konsep ekonomi Islam. Rasulullah SAW telah menyediakan dokter dan guru bagi kaum muslim di Madinah secara gratis.
Kebutuhan dasar individual meliputi sandang, pangan dan papan. Individu laki-laki baligh wajib bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar ini bagi keluarganya. Negara bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan bagi para laki-laki dewasa. Baik berupa pemberian modal, pengetahuan, keterampilan, maupun pekerjaan. Rasulullah SAW pernah memberikan kapak pada seorang pengemis sebagai modal kerja, sehingga dia bisa bekerja sebagai pencari kayu.
Perempuan tidak wajib bekerja, justru wajib dinafkahi oleh suami atau walinya. Jika ada rakyat yang lemah (tak mampu bekerja) maka kebutuhan dasar individualnya ditanggung negara. Negara memberikan santunan rutin yang dananya bisa diambilkan dari pos zakat atau pos lain di baitul maal. Khalifah Umar bin Khaththab telah memberikan santunan bagi seorang janda untuk biaya hidup dirinya dan anak-anaknya.
Jika pun ada rakyat yang bekerja di luar negeri, hal ini dibolehkan. Namun negara harus memberi perlindungan hukum sebaik mungkin sehingga terjamin keamanannya di luar negeri. Negara harus membangun kekuatan internasional sehingga disegani oleh negara lain. Warga negara di luar negeri tak akan diperlakukan buruk karena ketegasan sikap pemerintahnya.
Demikianlah sistem Islam memposisikan penguasa sebagai raain (pengurus)  dan mas'ul (penanggungjawab) bagi urusan rakyatnya. Setiap rakyat akan merasa diurusi dan dilindungi. Baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Tak akan ada lagi kabar pilu dari para TKI. Berganti senyum bahagia rakyat menikmati kesejahteraan dan kemakmuran. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google

Kominfo Akhirnya Akui Relawan FPI Benar Membantu Di Palu Dan Nyatakan Mendukung



Jakarta - Akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pernyataan mengakui bahwa aksi sosial kemanusiaan FPI di lokasi terdampak gempa bumi dan tsunami di Palu adalah benar dan nyata adanya, bukan hoax. 

Sedangkan yang mereka maksud sebagai hoax adalah kiriman foto dari salah seorang Netizen yang salah kirim foto, judulnya, tentang aksi FPI Palu tetapi fotonya ternyata saat Relawan FPI sedang melakukan aksi sosial kemanusiaan di Sukabumi tahun 2015 lalu. 

Jadi dengan kata lain Netizen tersebut cuma 'salah kirim foto",  karena faktanya dokumentasi foto dan video aksi sosial kemanusiaan Relawan HILMI - FPI di lokasi bencana di Palu ada banyak dan melimpah ruah. 

Jadi tentu FPI tak perlu repot-repot membuat atau merekayasa foto hoax aksi-aksi di Palu tentunya, karena foto aslinya ada banyak dan mudah ditemukan. 

Sebelumnya Kominfo telah mengedarkan siaran pers yang melaporkan ada delapan informasi hoaks yang beredar di masyarakat terkait gempa Donggala-Palu, Sulawesi Tengah.

Salah satu informasi yang disebut Kominfo hoaks dalam siaran pers itu adalah tentang aksi gerak cepat relawan FPI yang mengevakuasi korban gempa Palu. 

Dalam siaran pers itu Kominfo menyertakan sebuah foto yang disebut hoaks.

Kominfo menemukan fakta jika foto yang beredar adalah foto saat relawan FPI membantu korban longsor di desa Tegal Panjang, Sukabumi, Jawa Barat, bukan di Palu. 

Siaran pers Kominfo tersebut akhirnya mendapatkan protes keras masyarakat, termasuk dari pihak FPI.

Akun Twitter Kominfo diserbu oleh para pendukung FPI yang menyatakan relawannya benar-benar ikut membantu para korban gempa Palu di lokasi terdampak.

Alhasil, terjadi kesalahpahaman dan sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara angkat bicara dan menjelaskan jika yang disebut hoaks oleh Kominfo dalam siaran pers itu adalah foto yang beredar, bukan tentang aksi gerak cepat FPI.

"Setahu saya tadi malam saya baca semuanya yang dikatakan tidak benar itu adalah foto. Foto itu kan disebutkan itu foto di Palu, foto itu waktu kejadian di Sukabumi tahun 2015, jadi (hoaksnya) terhadap itu (fotonya), bukan terhadap aktivitasnya," ucap Rudiantara, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10).

Lebih lanjut, Kominfo tidak mempermasalahkan kegiatan yang dilakukan oleh FPI dalam membantu korban bencana, khususnya dalam pemulihan di daerah Donggala dan Palu yang terkena dampak gempa bumi dan tsunami pada Jumat (28/9) lalu.

"Kalau aktivitasnya sih kita semua komponen bangsa dari mana pun itu dukung pemulihan di Sulawesi Tengah di Palu, Donggala, Sigi dan sebagainya kalau itu kita dukung tapi kalau fotonya yang tidak," ungkapnya.

Foto:  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara

Sumber: kumparan

Sandi Minta Relawan Menangkan Pilpres 2019 di Jakut

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno, Minggu (28/10) malam menghadiri deklarasi dukungan dari Gerakan Masyarakat Mahasiswa dan Alumni Perguruan Tinggi Dakwah Islam Indonesia (GEMMA PTDI). 

Dalam deklarasi tersebut, Sandi meminta dukungan penuh agar pasangan Prabowo-Sandi menang di Pilpres 2019 nanti. Permintaan itu ia tegaskan karena Prabowo pernah kalah di Jakarta Utara dalam Pilpres 2014 silam.

“Saya titip pesan, khususnya di Jakarta Utara tidak boleh terulang kekalahan seperti tahun 2014 Prabowo dan harus menang pada 2019. Jadi ini tugas kita bersama kita haqul yaqin kita berjuang bersama, tapi ingat perjuangan kita berat. Jangan kita terlena.” kata Sandi di hadapan GEMMA PTDI di Jalan Tawes, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (28/10).

Dalam acara tersebut, Sandi turut mengampanyekan  dua program utamanya; yakni janji menurunkan harga bahan pokok dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“In syaa Allooh di bawah Prabowo-Sandi kita buka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, sehingga lapangan kerja diberikan kepada putra-putra bangsa. Bukan kepada perusahaan asing yang membuka lapangan kerja untuk tenaga asing. Kita akan pastikan lapangan kerja untuk putra putri bangsa yang sekarang ini harus kita dahulukan,” kata Sandi.

“Kedua untuk emak-emak harga-harga pada naik betul? Belanja murah atau mahal? Biaya listrik turun atau naik? Insyaallah di bawah Prabowo-Sandi kita pastikan ekonomi lebih menjangkau pada masyarakat kelas menengah ke bawah,” tambah Sandi.

Selain itu, Sandiaga juga  meminta agar relawannya tetap menjunjung kampanye damai dalam menggalang dukungan. 

“In syaa Allooh kampanye kita damai, kita kampanye penuh kesejukan. Jangan memecah belah, jangan menjatuhkan, kita pastikan kita terus tebarkan Islam yang rahmatan lil 'aalamiin. In syaa Allooh kita berdakwah berkampanye terus mengedepankan ber-akhlakul karimah,” kata Sandi.

Sementara itu Sekjen GMMA PTDI M Lumban Tobing mengatakan organisasinya mendukung Prabowo-Sandi sebagai tindak lanjut dari Ijtima' 'Ulama.  

“Karena kita sepakat ulama dari multi madzhab menyepakati seperti itu. Ya kita berlandskan hasil dari Ijtima' 'Ulama ya pastinya mendukung Prabowo-Sandi,” kata M Lumban Tobing.

Selain itu, M Lumban Tobing berharap kepada Sandi agar membela hak-hak umat Islam dan umat beragama lainnya. “Harapannya ke depan Prabowo-Sandi tidak lagi ada intimidasi, bukan hanya untuk umat islam tapi juga umat lain. Sehingga kehidupan rukun damai dan masyarakat sejahtera. Lebih baik dari sekarang,” kata M Lumban Tobing.

Ya Rosuulullooh, Izinkan Aku Berzina


Suatu hari ada seorang pemuda yang mendatangi Nabi ﷺ dan berkata: “Wahai Rosuulullooh, izinkan aku berzina!”
Bayangkan apa yang anda akan katakan pada saat ada seorang anak muda, datang kepada anda dan meminta diidzinkan untuk berzina?
Kejadian ini bukan di warung atau di pasar, tapi terjadi di dalam salah satu masjid paling mulia di muka bumi ini, di masjid Nabawi.
Terbayang oleh kita betapa Rosul bisa membuat anak muda ini merasa begitu dekat dengan beliau dan bicara dengan sangat terbuka, bahkan untuk hal yang kita tahu ini sebagai salah satu dosa besar.
Orang-orang pun bergegas menghampiri pemuda itu dan menghardiknya. Dan mereka mengatakan, “Diam … Diam ….”
Sementara Rasul malah menyuruh pemuda tersebut mendekat kepada Rasulullah dalam jarak sangat dekat kemudian Rasulullah menyuruh pemuda itu untuk duduk.
Sungguh luar biasa! Zina adalah salah satu dosa besar yang hukumannya bagi si pelaku adalah di rajam sampai mati (kalau pelaku sudah menikah) atau didera dengan 100 kali cambukan untuk mereka yang masih bujangan.
Bukankah Rosuuulullooh adalah orang yang paling pantas mengatakan bahwa itu haram dan dosa besar bagi pelakunya?
Tapi lihat bagaimana Rosuulullooh dengan kelembutannya memanggil pemuda itu untuk mendekat sangat dekat, bahkan meminta dia duduk berhadapan dengan Rosuulullooh.
Rosuulullooh mengatakan : “Apakah engkau suka kalau itu terjadi pada ibumu?”
Masya Allooh beliau ﷺ membuat permisalan yang mengangkat logika pemuda yang hampir padam karena terjangan syahwatnya.
Syahwat yang mendominasi dalam diri seseorang akan mematikan logika berfikirnya. Sehingga menjadi nekad dan tidak memperhitungkan resikonya.
Pertanyaan Rosuulullooh, “Apakah engkau suka kalau itu terjadi pada ibumu?”,menohok logika berfikirnya dan menyentuh perasaannya.
Lalu pemuda itu menjawab, “Tidak, demi Allooh semoga Allooh menjadikan aku sebagai tebusan dirimu.”
Rosuulullooh berkata, “Dan begitu pula seluruh manusia tidak ingin engkau berzina dengan ibu-ibu mereka.”
Rosuulullooh berkata lagi, “Apakah engkau suka kalau itu terjadi pada anak perempuanmu?”
Pemuda itu kembali menjawab, “Tidak demi Allooh ya Rosuulullooh semoga Allooh menjadikan aku sebagai tebusan dirimu”.
Rasulullah berkata, “Begitu pula seluruh manusia tidak ingin engkau melakukan itu kepada anak perempuan mereka.”
Rosuulullooh berkata lagi, “Apakah engkau suka kalau itu terjadi kepada saudara perempuanmu?”
Pemuda itu kembali menjawab, “Tidak demi Allooh, semoga Allooh menjadikan aku sebagai tebusan dirimu”.
Rosuulullooh berkata, “Begitu pula seluruh manusia tidak ingin engkau melakukan itu kepada saudara perempuan mereka.”
Kemudian Rosul bertanya lagi : “Apakah engkau suka kalau saudara perempuan ayahmu berzina?”
Dia menjawab : “Demi Allooh tidak! Semoga Allooh menjadikan aku sebagai tebusanmu.”
Rosul pun menjawab : “Demikian juga orang lain. Mereka tidak mau kalau engkau berzina dengan saudara perempuan ayah mereka.”
Kemudian Rosul bertanya lagi : “Apakah engkau suka kalau saudara perempuan ibumu berzina?”
Dia menjawab : “Demi Allooh tidak! Semoga Allooh menjadikan aku sebagai tebusanmu.”
Rosul pun menjawab : “Demikian juga orang lain. Mereka tidak mau kalau engkau berzina dengan saudara perempuan ibu mereka.”
Kemudian Nabi meletakkan tangan beliau kepada si pemuda itu seraya mendo’akannya :
“Ya Allooh, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya.”
Setelah itupun si pemuda sama sekali tidak punya keinginan lagi untuk berzina.
Beginilah cara Rosuulullooh menghadapi seorang anak muda yang telah tertutupi akal fikirannya dengan syahwat yang menggebu-gebu.
Menghidupkan logikanya yang terpuruk dan menyentuh hatinya secara berulang. Padahal Nabi bisa melakukan itu dalam satu kali nasehat. Tapi Nabi mengulangnya sampai beberapakali.
Dan terakhir beliau mendoakannya. Inilah yang sering kita lupakan. Betapa jarangnya kita mendoakan agar orang-orang yang telah melakukan kesalahan agar ia berubah menjadi baik.
Terkadang saat kesalahan itu terjadi pada diri anak-anak kita. Kita lebih cenderung mengingatkan kepada dirinya untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Tapi lupa meminta kepada sang pemilik hati agar ia terhindar dari kesalahan yang ia lakukan itu.

GEMMA PTDI : Aksi Bela Tauhid

Aksi Bela Tauhid di Depan Kantor Menk Polhukam


Bocah Pengungsi Korban Gempa Palu Jadi Korban Pencabulan di Makassar


Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Makassar, Selasa (16/10/2018). Parahnya, kali ini yang menjadi korbannya adalah bocah korban gempa berusian 7 tahun yang saat ini mengungsi di pengungsian Sudiang, Kota Makassar.
Korban dicabuli di kompleks perumahan BPS, Blok H, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada sore hari.
Pelaku berjumlah 3 orang pemuda. Salah satu diantaranya berinisial IN (14) sudah diamankan. Namun dua lainnya masih dalam pengejaran.
Adapun korban kini berada di RS Malebu Sudiang.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Anugeraha mengatakan, identitas korban masih diselidiki. Apakah korban pengungsi telah terdata pemerintah kemudian menetap di rumah kerabatnya ataukah belum terdata karena setelah dari Palu langsung ke rumah kerabatnya.
“Setelah mendapat laporan dan keterangan saksi-saksi termasuk sedikit keterangan dari saksi korban, kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap satu orang. Informasinya pelaku ada tiga orang dan dua orang lainnya itu masih dalam pengejaran,” kata Anugeraha, Selasa (16/10) malam, lansir Merdeka.com.
Kasus itu ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Vaksin Haram?


Oleh: Fatya A P (Mahasiswi Kedokteran Universitas Sriwijaya)
Akhir-akhir ini tengah marak persoalan vaksin yang beredar di pasaran. Vaksin yang di keluarkan oleh Kemenkes di tengarai belum memiliki sertifikat halal.
Hal tersebut membuat bingung masyarakat. Halal adalah standar umum bagi seorang muslim untuk melihat apakah aman atau tidak. Dalam artian, vaksin tidak mengandung zat yang diharamkan dalam Al-quran.
Ketua I PP IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso menyebut status virus Rubella di Indonesia masuk kondisi darurat. Piprim menjelaskan, darurat yang dimaksud bukan berarti penderita Rubella tidak divaksin akan mati. Namun kedaruratan ini untuk mencegah lahirnya bayi-bayi cacat yang bisa menjadi beban negara dan keluarga.
Piprim pun menegaskan vaksin sangat penting bagi manusia. Tidak hanya untuk bayi namun juga anak-anak, dewasa, dan lansia. dikarenakan Vaksin merupakan satu-satunya cara meningkatkan kekebalan spesifik manusia.
Vaksin merupakan suatu zat yang berisi virus atau bakteri yang dilemahkan. Vaksinasi adalah pengobatan. Berobat adalah mandub, bukan wajib. Dalilnya adalah sebagai berikut:
Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Anas, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ حَيْثُ خَلَقَ الدَّاءَ، خَلَقَ الدَّوَاءَ، فَتَدَاوَوْا»
Sesungguhnya Allah ketika menciptakan penyakit, Allah ciptakan obatnya, maka berobatlah Hadits tersebut menjelaskan bahwa setiap penyakit terdapat obat yang dapat menyembuhkannya. Atas izin Allah dengan segala usaha untuk berobat, pasti penyakit tersebut akan sembuh. Hadits tersebut disampaikan dalam redaksi perintah. Perintah dalam arti tuntutan dan tidak memberikan pengertian  wajib.
Selain itu, vaksin yang dibuat oleh luar belum tentu memiliki standar halal haram. Pemerintah belum menjamin hal ini, dan berdalih bahwa keadaan saat ini sangat darurat, maka di perbolehkan melakukan vaksinasi. Darurat secara bahasa bermakna keperluan yang sangat mendesak atau teramat dibutuhkan. Yang dimaksud darurat dalam kaidah ini adalah seseorang apabila tidak melakukan hal tersebut maka ia akan binasa atau hampir binasa. Contohnya, kebutuhan makan demi kelangsungan hidup di saat ia sangat kelaparan.
Vaksin memang salah satu upaya pencegahan suatu penyakit, tetapi bukan berarti setiap orang wajib melakukannya. Apalagi standar halal dan haram tidak lagi menjadi pedoman utama. Hal ini menimbulkan polemik sendiri dalam diri masyarakat.
Vaksin yang bertujuan sebagai pencegahan terhadap suatu penyakit dibenturkan kepada hal yang dilarang oleh agama. Lantas, pemerintah tetap menyuarakan vaksinasi di tengah-tengah masyarakat, tetapi belum ada kepastian dengan sertifikat halal haram vaksin.
Pasalnya, pemerintah dalam hal ini negara bertanggung jawab untuk memberikan layanan kesehatan memadai. Dalam sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abdullah bin Umar berkata
«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
Imam adalah pemelihara dan dia bertanggungjawab atas pemeliharaannya (HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar)
Ini adalah nas yang bersifat umum tentang tanggung jawab negara atas kesehatan dan pengobatan, karena merupakan bagian dari pemeliharaan yang wajib bagi negara. Inilah bukti bahwa pemerintah belum memberikan layanan kesehatan yang memadai.
Di samping itu, tidak semua masyarakat paham tentang hal tersebut, mereka menerima apa yang katakan oleh pemerintah tanpa adanya proses berpikir. Tak beda jauh, ada pula masyarakat yang paham tetapi tetap menerima di karena kan belum paham akan hakikat vaksin itu sendiri.
Oleh karena itu, rakyat membutuhkan negara yang memberikan layanan kesehatan memadai yang mengerti akan aturan Islam dan menjamin kesehatan terjangkau ke seluruh masyarakat.
⇧
Top